Hutang 1,5 triliyun dihapuskan!!!
(Pdt. Yohanes Madhu S.Th)
Kalau mau hidup damai, janganlah berhutang! Berhutang sama artinya kita sedang mengikatkan sebuah tali pada leher. Salah perhitungan akibatnya fatal. Tidak jarang maut menjemput hanya gara-gara hutang. Karena itu dianjurkan jangan berhutang agar hidup menjadi damai.
Dalam era zaman yang kecepatan kemajuannya melebihi kedipan mata, rasanya sangat sedikit orang yang bisa bertahan tanpa berhutang. Jangankan orang miskin, orang kaya pun masih terlilit hutang. Bahkan tidak jarang orang nampaknya kaya namun hutangnya banyak. Makanya jangan heran jika melihat orang yang hari ini membawa sedan BMW, esok harinya sedannya sudah disita Bank hanya gara-gara hutang. Dengan demikian, berhutang sudah menjadi trend zaman. Mungkin berhutang menjadi jalan untuk menyelesaikan sebuah masalah. Meskipun pegadaian ,memiliki moto,”menyelesaikan masalah tanpa masalah” namun akan tetap bermasalah jika hutangnya tak bisa dilunasi.
Rupanya gaya berhutang sudah menjadi gaya hidup manusia dari zaman ke zaman. Dalam zaman Tuhan Yesus pun orang sudah gemar berhutang. Itulah sebabnya Tuhan Yesus mengambil perumpamaan kerajaan Allah sama halnya dengan sang raja yang mengadakan perhitungan dengan orang-orang yang berhutang kepadanya. Kisah dalam Matius 18, sungguh menarik untuk diperhatikan. Dalam perumpamaan itu di sebutkan ada seorang yang berhutang 10.000 talenta. Wah berapa ya 10.000 talenta itu. Apakah 10.000 ribu rupiah? Tidak. 10.000 talenta sama dengan 10.000 X 6000 dinar. Sebab 1 talenta = 6000 dinar. Sedangan 1 dinar = upah satu hari kerja. Sekarang coba hitung! Seandainya upah rata-rata pekerja harian saat ini 25 ribu rupiah, maka 10.000 talenta = 10.000 X 6.000 X 25.000 = 1.500.000.000.000 (1,5 triliyun). Wah banyak ya. Itu kalau baru dihitung rata-rata upah harian di Indonesia: 25.000 rupiah. Kita tidak bisa bayangkan seseorang punya hutang 1,5 triliyun. Hanya orang-orang yang kaya saja yang bisa mempunyai hutang sebanyak itu. Namun perlu dicatat bahwa, dalam perumpamaan itu dijelaskan bahwa hutang 1,5 triliyun itu dihapuskan oleh sang raja. Mungkin ini yang disebut orang raja yang tidak waras. Kok berani menghapuskan hutang sebanyak itu. Belum pernah ada cerita hutang 1,5 triliyun dihapuskan. Maka kalau anda yang jadi orang yang dihapuskan hutangnya pasti anda akan melompat kegirangan.
Namun terjadi ironi dalam perumpamaan ini. Orang yang tadinya berhutang 1,5 trililyun mendapatkan penghapusan hutang. Justru temannya yang hanya berhutang 2,5 juta dibawa ke penjara. Mengapa bisa terjadi hal yang demikian? Alasannya sudah jelas bahwa belum tentu orang yang mendapatkan kemurahan hati akan berbuat yang sama juga terhadap orang lain. Apakah orang ini salah jika ia harus menagih hutangnya? Secara hukum tidak salah. Ia telah bertindak benar secara hukum. Ia memiliki hak untuk menagih hutangnya bahkan melaporkan orang yang tidak membayar ke pihak berwajib. Namun ada sisi lain dalam perumpamaan ini. Kasih menutupi banyak sekali kesalahan. Sang Raja sudah menunjukan kasih yang sangat besar. Kasih tidak bicara masalah hukum. Kasih berada di atas hukum. Kasih memampukan seeorang berbuat apa yang tidak diatur dalam hukum. Hukum dunia: hutang harus dibayar. Hukum kasih: hutangmu dihapuskan. Siapakah yang mampu melakukan ini? Hanya orang yang memiliki kasih. Namun bukan berarti jika seseorang yang menagih hutangnya ia telah menjalani hidup tanpa kasih. Dalam perumpamaan ini bukan ada maksud tidak membayar hutang. Namun meminta tempo untuk sedikit bernafas agar ada waktu yang longgar bagi pembayaran hutang tersebut.
Allah telah mengampuni kita dengan pengampunan yang besar. Kita seharusnya melihat ini menjadi dasar bagi kita untuk mengampuni orang lain. Kita bukanlah sedang berjalan dalam hukum taurat:’mata ganti mata’ Kita sedang berada dalam kasih karunia. Pengampunan yang diberikan merupakan wujud kasih kita kepada Tuhan yang telah menghapus seluruh hutang-hutang dosa kita. Ingat ini:”Hutangmu yang 1,5 triliyun sudah dihapuskan oleh Tuhan”, maka jika ada orang yang berbuat salah, lapangkan dada untuk mengampuninya.
(Pdt. Yohanes Madhu S.Th)
Kalau mau hidup damai, janganlah berhutang! Berhutang sama artinya kita sedang mengikatkan sebuah tali pada leher. Salah perhitungan akibatnya fatal. Tidak jarang maut menjemput hanya gara-gara hutang. Karena itu dianjurkan jangan berhutang agar hidup menjadi damai.
Dalam era zaman yang kecepatan kemajuannya melebihi kedipan mata, rasanya sangat sedikit orang yang bisa bertahan tanpa berhutang. Jangankan orang miskin, orang kaya pun masih terlilit hutang. Bahkan tidak jarang orang nampaknya kaya namun hutangnya banyak. Makanya jangan heran jika melihat orang yang hari ini membawa sedan BMW, esok harinya sedannya sudah disita Bank hanya gara-gara hutang. Dengan demikian, berhutang sudah menjadi trend zaman. Mungkin berhutang menjadi jalan untuk menyelesaikan sebuah masalah. Meskipun pegadaian ,memiliki moto,”menyelesaikan masalah tanpa masalah” namun akan tetap bermasalah jika hutangnya tak bisa dilunasi.
Rupanya gaya berhutang sudah menjadi gaya hidup manusia dari zaman ke zaman. Dalam zaman Tuhan Yesus pun orang sudah gemar berhutang. Itulah sebabnya Tuhan Yesus mengambil perumpamaan kerajaan Allah sama halnya dengan sang raja yang mengadakan perhitungan dengan orang-orang yang berhutang kepadanya. Kisah dalam Matius 18, sungguh menarik untuk diperhatikan. Dalam perumpamaan itu di sebutkan ada seorang yang berhutang 10.000 talenta. Wah berapa ya 10.000 talenta itu. Apakah 10.000 ribu rupiah? Tidak. 10.000 talenta sama dengan 10.000 X 6000 dinar. Sebab 1 talenta = 6000 dinar. Sedangan 1 dinar = upah satu hari kerja. Sekarang coba hitung! Seandainya upah rata-rata pekerja harian saat ini 25 ribu rupiah, maka 10.000 talenta = 10.000 X 6.000 X 25.000 = 1.500.000.000.000 (1,5 triliyun). Wah banyak ya. Itu kalau baru dihitung rata-rata upah harian di Indonesia: 25.000 rupiah. Kita tidak bisa bayangkan seseorang punya hutang 1,5 triliyun. Hanya orang-orang yang kaya saja yang bisa mempunyai hutang sebanyak itu. Namun perlu dicatat bahwa, dalam perumpamaan itu dijelaskan bahwa hutang 1,5 triliyun itu dihapuskan oleh sang raja. Mungkin ini yang disebut orang raja yang tidak waras. Kok berani menghapuskan hutang sebanyak itu. Belum pernah ada cerita hutang 1,5 triliyun dihapuskan. Maka kalau anda yang jadi orang yang dihapuskan hutangnya pasti anda akan melompat kegirangan.
Namun terjadi ironi dalam perumpamaan ini. Orang yang tadinya berhutang 1,5 trililyun mendapatkan penghapusan hutang. Justru temannya yang hanya berhutang 2,5 juta dibawa ke penjara. Mengapa bisa terjadi hal yang demikian? Alasannya sudah jelas bahwa belum tentu orang yang mendapatkan kemurahan hati akan berbuat yang sama juga terhadap orang lain. Apakah orang ini salah jika ia harus menagih hutangnya? Secara hukum tidak salah. Ia telah bertindak benar secara hukum. Ia memiliki hak untuk menagih hutangnya bahkan melaporkan orang yang tidak membayar ke pihak berwajib. Namun ada sisi lain dalam perumpamaan ini. Kasih menutupi banyak sekali kesalahan. Sang Raja sudah menunjukan kasih yang sangat besar. Kasih tidak bicara masalah hukum. Kasih berada di atas hukum. Kasih memampukan seeorang berbuat apa yang tidak diatur dalam hukum. Hukum dunia: hutang harus dibayar. Hukum kasih: hutangmu dihapuskan. Siapakah yang mampu melakukan ini? Hanya orang yang memiliki kasih. Namun bukan berarti jika seseorang yang menagih hutangnya ia telah menjalani hidup tanpa kasih. Dalam perumpamaan ini bukan ada maksud tidak membayar hutang. Namun meminta tempo untuk sedikit bernafas agar ada waktu yang longgar bagi pembayaran hutang tersebut.
Allah telah mengampuni kita dengan pengampunan yang besar. Kita seharusnya melihat ini menjadi dasar bagi kita untuk mengampuni orang lain. Kita bukanlah sedang berjalan dalam hukum taurat:’mata ganti mata’ Kita sedang berada dalam kasih karunia. Pengampunan yang diberikan merupakan wujud kasih kita kepada Tuhan yang telah menghapus seluruh hutang-hutang dosa kita. Ingat ini:”Hutangmu yang 1,5 triliyun sudah dihapuskan oleh Tuhan”, maka jika ada orang yang berbuat salah, lapangkan dada untuk mengampuninya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar